Informasi Lowongan Kerja Non PNS RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO 2016 SRAGEN - RSUD Soehadi Prijonegoro Kab. Sragen (Dahulu RSUD Sragen) merupakan Rumah Sakit Negeri yang berlokasi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Didirikan pada tahun 1958 dengan klasifikasi type D kemudian Pada tahun 1995 RSUD Soehadi Prijonegoro Kab.Sragen berkembang menjadi type C yang tertuang dalam SK Bupati Sragen Nomor : 445/461/011/1995 dan pada tahun 1999 RSU menjadi C swadana yang tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 1999. Dan Kini RSUD Soehadi prijonegoro Sragen telah menjadi rumah sakit type B.
Hingga kini RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen menjadi rumah sakit pilihan dan telah memiliki pasien dari berbagai daerah di sekitar Kabupaten Sragen seperti Kabupaten Ngawi Jawa Timur, Grobogan , karanganyar dan Masyarakat Sragen sendiri pada umumnya . RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen selain memberikan pelayanan pasien secara individu juga melayani pasien karyawan perusahaan dan klien perusahaan asuransi.
Saat ini RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO membuka kesempatan bergabung dan berkarir bersama sebagai tenaga non pns untuk menempati posisi sebagai berikut.
PERSYARATAN UMUM.
Catatan
Hingga kini RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen menjadi rumah sakit pilihan dan telah memiliki pasien dari berbagai daerah di sekitar Kabupaten Sragen seperti Kabupaten Ngawi Jawa Timur, Grobogan , karanganyar dan Masyarakat Sragen sendiri pada umumnya . RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen selain memberikan pelayanan pasien secara individu juga melayani pasien karyawan perusahaan dan klien perusahaan asuransi.
Saat ini RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO membuka kesempatan bergabung dan berkarir bersama sebagai tenaga non pns untuk menempati posisi sebagai berikut.
NO. | FORMASI | KODE FORMASI | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | SERTIFIKAT PELATIHAN | JML |
1. | Apoteker | APT | S1 Farmasi+Profesi | - | 7 |
2. | Tenaga Teknis Kefarmasian (Asisten Apoteker) | TTK | D3 Farmasi | - | 8 |
3. | Nutrisionis dan atau Dietisien (Ahli Gizi) | GZ | Min. D3 Gizi | - | 3 |
4. | a. Perawat (ICU-ICCU) | Prwt-I | Min.D3 Keperawatan | Pelatihan Intensif | 10 |
b. Perawat ( Bedah ) | Prwt-B | Min.D3 Keperawatan | Pelatihan Kamar Bedah | 6 | |
c. Perawat dan atau Penata Anestesi | Prwt-An | Min.D3 Keperawatan | Pelatihan Anestesi | 2 | |
d. Perawat (Hemodialisa) | Prwt-HD | Min.D3 Keperawatan | Pelatihan Hemodialisa | 2 | |
e. Perawat | Prwt | Min.D3 Keperawatan | Pelatihan BTCLS | 24 | |
5. | Bidan | Bdn | Min.D3 Kebidanan | APN/PPGDon | 8 |
6. | Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Analis Kesehatan) | LAB | D3 Analis Kesehatan | - | 4 |
7. | Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (Rekam Medis) | RM | D3 Rekam Medis | - | 4 |
8. | Radiografer | Rad | D3 Radiologi | - | 1 |
jumlah | 79 |
PERSYARATAN UMUM.
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Pada 1 Januari 2016 berusia paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun untuk jenjang pendidikan Diploma III dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan Strata I;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
- Foto copy Ijazah dan transkrip nilai bagi lulusan D.III / S.1 dengan kriteria IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Semua pelamar wajib melampirkan asli surat keterangan berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
- Bagi pelamar jabatan perawat, bidan, apoteker , tenaga teknis kefarmasian (asisten apoteker ) , nutrisionis dan atau dietisien (ahli gizi), perekam medis dan Informasi kesehatan, Ahli Teknologi Laboratorium Medik wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi atau Sertifikat kompetensi (serkom) dan bukti pengajuan/pengurusan Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi atau dari Institusi Pendidikan.
- Seluruh formasi diutamakan dapat mengoperasionalkan komputer.
- Untuk pendaftaran silah kan kunjungi alamat di SINI
Catatan
- Lowongan pekerjaan ini dibuka hingga tanggal 30 Januari 2016
- Hanya kandidat yang terbaik yang akan diproses lebih lanjut
- Informasi lowongan pekerjaan ini tidak dipungut biaya apapaun
- Informasi lebih lanjut dapat anda lihat di SINI