Lowongan Kerja Non PSN Terbaru Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Se-provinsi Kalimantan Barat - Saat ini info lowongan baru akan memberikan sebuah informasi lowongan kerja terbaru bulan Juni 2017 dari Badan Pengawas Pemilu RI dengan kriteria sebagai berikut ini.
Lowongan Kerja Non PSN Terbaru Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Se-provinsi Kalimantan Barat
Saat ini Badan Pengawas Pemilu RI sedang membuka kesempatan berkarir bagi putra putri bangsa indonesia untuk bekerja dan berkarir bersama Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilu RI untuk bekerja dan menempati posisi sebagai berikut ini.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
Jika rekan-rekan tertarik dengan informasi lowongan kerja pada Lowongan Kerja Terbaru Badan Pengawas Pemilu RI dan rekan-rekan telah memenuhi semua kriteria yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu RI maka rekan-rekan dapat mengirimkan data diri dan alamat rekan-rekan ke
Informasi Lowongan Kerja, karir, job, loker, rekrutment Terbaru Badan Pengawas Pemilu RI ini dipersembahkan oleh info lowongan baru. semoga informasi lowongan kerja terbaru ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.
Lowongan Kerja Non PSN Terbaru Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Se-provinsi Kalimantan Barat
Saat ini Badan Pengawas Pemilu RI sedang membuka kesempatan berkarir bagi putra putri bangsa indonesia untuk bekerja dan berkarir bersama Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilu RI untuk bekerja dan menempati posisi sebagai berikut ini.
Calon Anggota Panitia Pengawas Bawaslu
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Kandidat Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Kandidat Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah S-1;
- Berdomisili di wilayah kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga);
- Mampu secara jasmani dan rohani.
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Tidak pernah menjadi Tim Kampanye atau sebutan lainnya yang berkaian dengan pemberian dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
2. Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota sesuai dengan zona dengan dilampiri:
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
- Salinan ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
- Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar berlatar belakang merah;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH);
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit yang menyelenggarakan pemeriksaan kejiwaan. (Surat keterangan ini disampaikan paling lambat pada saat pelaksanaan tes wawancara);
- Surat pernyataan yang meliputi:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
- Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik;
- Jika teman teman tertarik dengan posisi jabatan pengawas pemilu Bawaslu kalimantan barat, silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut
Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Cara melamar
Jika rekan-rekan tertarik dengan informasi lowongan kerja pada Lowongan Kerja Terbaru Badan Pengawas Pemilu RI dan rekan-rekan telah memenuhi semua kriteria yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu RI maka rekan-rekan dapat mengirimkan data diri dan alamat rekan-rekan ke
- Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh melalui Web site: www.bawaslu.go.id atau www.bawaslu-kalbarprov.go.id;
- Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui pos ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota sesuai dengan alamat Tim Seleksi di masing-masing zona;
- Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi;
Catatan
- Informasi lowongan kerja ini dibuka hingga tanggal 24 Juni 2017
- Hanya kandidat terbaik yang akan mengikuti proses lebih lanjut
- Selama proses rekrutmen & seleksi, pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun
- Hanya pelamar yang memnuhi persyaratan dan TERBAIK yang akan dipanggil untuk mengikuti proses rekrutmen & seleksi
- Keputusan panitia rekrutmen & seleksi adalah MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT
- Sumber
Informasi Lowongan Kerja, karir, job, loker, rekrutment Terbaru Badan Pengawas Pemilu RI ini dipersembahkan oleh info lowongan baru. semoga informasi lowongan kerja terbaru ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.