Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 [1665 Formasi] - Saat ini info lowongan baru akan memberikan sebuah informasi penerimaan CPNS terbaru bulan September 2018 dari Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dengan kriteria sebagai berikut ini.
Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 [1665 Formasi]
Saat ini Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 sedang membuka kesempatan berkarir bagi putra putri bangsa indonesia untuk bekerja dan berkarir bersama Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 untuk bekerja dan menempati posisi sebagai berikut ini.
POSISI JABATAN
Apoteker Ahli Pertama
Dosen Asisten Ahli
Asisten Apoteker Terampil
Bidan Ahli Pertama
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis)
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Spesialis)
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Peneliti Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Terampil
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Terapis Wicara Terampil
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Teknisi Gigi Terampil
JENIS FORMASI
1. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) adalah pelamar lulusan dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua/Papua Barat.
4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1, 2, dan 3 di atas.
PERSYARATAN PELAMARAN
A. Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Tidak merokok;
12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS;
13. Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (MS Office, email dan browsing internet);
14. Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 sama sekali tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahap seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
3. Peserta tidak dapat melakukan perubahan terhadap formasi dan instansi yang dipilih;
4. Biaya akomodasi dan transportasi terkait penempatan CPNS dibebankan pada pelamar;
5. Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.kemkes.go.id;
Informasi Lowongan Kerja, karir, job, loker, rekrutment Tingkat SMA D3 S1 S2 Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 ini dipersembahkan oleh info lowongan baru. semoga informasi lowongan kerja terbaru ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.
Seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 [1665 Formasi]
Saat ini Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 sedang membuka kesempatan berkarir bagi putra putri bangsa indonesia untuk bekerja dan berkarir bersama Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 untuk bekerja dan menempati posisi sebagai berikut ini.
POSISI JABATAN
Apoteker Ahli Pertama
Dosen Asisten Ahli
Asisten Apoteker Terampil
Bidan Ahli Pertama
Bidan Terampil
Dokter Ahli Pertama
Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis)
Dokter Gigi Ahli Pertama
Dokter Gigi Ahli Pertama (Dokter Gigi Spesialis)
Dokter Pendidik Klinis Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Ahli Pertama
Entomolog Kesehatan Terampil
Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama
Epidemiolog Kesehatan Terampil
Fisikawan Medis Ahli Pertama
Fisioterapis Terampil
Nutrisionis Ahli Pertama
Nutrisionis Terampil
Okupasi Terapis Terampil
Ortotis Prostetis Terampil
Peneliti Ahli Pertama
Perawat Ahli Pertama
Perawat Gigi Terampil
Perawat Terampil
Perekam Medis Ahli Pertama
Perekam Medis Terampil
Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil
Psikolog Klinis Ahli Pertama
Radiografer Ahli Pertama
Radiografer Terampil
Refraksionis Optisien Terampil
Sanitarian Ahli Pertama
Sanitarian Terampil
Statistisi Ahli Pertama
Teknisi Elektromedis Terampil
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Terampil
Terapis Wicara Terampil
Teknisi Transfusi Darah Terampil
Teknisi Gigi Terampil
JENIS FORMASI
1. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) adalah pelamar lulusan dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua/Papua Barat.
4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1, 2, dan 3 di atas.
PERSYARATAN PELAMARAN
A. Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Tidak merokok;
12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS;
13. Setiap pelamar mampu mengoperasikan komputer (MS Office, email dan browsing internet);
14. Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) saat kelulusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 sama sekali tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahap seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali;
3. Peserta tidak dapat melakukan perubahan terhadap formasi dan instansi yang dipilih;
4. Biaya akomodasi dan transportasi terkait penempatan CPNS dibebankan pada pelamar;
5. Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.kemkes.go.id;
Cara melamar
Jika rekan-rekan tertarik dengan informasi lowongan kerja pada Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dan rekan-rekan telah memenuhi semua kriteria yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 maka rekan-rekan dapat mengirimkan data diri dan alamat rekan-rekan keDAFTAR
Catatan
- Hanya kandidat terbaik yang akan mengikuti proses lebih lanjut
- Selama proses rekrutmen & seleksi, pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun
- Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan dan TERBAIK yang akan dipanggil untuk mengikuti proses rekrutmen & seleksi
- Keputusan panitia rekrutmen & seleksi adalah MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT
- Sumber
Informasi Lowongan Kerja, karir, job, loker, rekrutment Tingkat SMA D3 S1 S2 Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2018 ini dipersembahkan oleh info lowongan baru. semoga informasi lowongan kerja terbaru ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.